katapolitik.com – Menjelang Pemilu 2024/2025, program bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan utama sebagai bagian dari strategi politik kesejahteraan. Pemerintah memang mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang sangat besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat Anggaran Perlindungan Sosial 2024 mencapai sekitar Rp496,8 triliun, meningkat dari Rp476 triliun tahun sebelumnya.
Sebagian anggaran ini sudah dibahas DPR sebelum masuk masa kampanye presiden, sehingga secara prosedural tidak terkait dengan janji parpol atau calon tertentu. Namun peningkatan anggaran secara berturut-turut sejak 2020 sangat nyata. Dalam riwayat anggaran tercatat lonjakan besar: dari Rp317,4 triliun pada 2019 menjadi Rp455,6 triliun (2020), lalu sempat turun menjadi Rp368,0 triliun (2021) sebelum naik lagi menjadi Rp433,6 triliun (2022) dan Rp476,0 triliun (2023). Besaran 2024 (Rp496 triliun) bahkan nyaris menyamai puncak bansos masa pandemi awal 2020 (Rp498 triliun) dan jauh melampaui angka pada masa pandemi selanjutnya.
| Tahun | Anggaran Perlindungan Sosial (Rp triliun) |
| 2019 | 317,4 |
| 2020 | 455,6 |
| 2021 | 368,0 |
| 2022 | 433,6 |
| 2023 | 476,0 |
| 2024 | 496,8 |
Catatan: Anggaran bansos/Perlinsos yang disetujui APBN per tahun (Sumber: Sri Mulyani).
Percepatan penyaluran bansos terlihat jelas di awal 2024. Misalnya, pemerintah menyiapkan Rp11,25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan (El Niño) yang diberikan sekaligus dari Januari–Maret 2024. Program bantuan pangan beras juga digenjot: pada Januari 2024 Presiden Jokowi membagikan beras cadangan 10 kg untuk lebih dari 21 juta keluarga penerima manfaat (KPM) guna meringankan dampak kekeringan dan kenaikan harga beras.
KompasTV mencatat bahwa total gelontoran bansos tahun politik 2024 ini (Rp496 triliun) naik 12,4% dibanding 2023 (Rp439,1 triliun). Skala bansos 2024 bahkan lebih besar daripada bansos di masa puncak Covid-19 2021 (Rp468,2 triliun) dan 2022 (Rp460,2 triliun). Program seperti PKH (9,9 juta KPM) dan Kartu Sembako (18,7 juta KPM) ditambah BLT El Niño (18,6 juta KPM) menjadi paket andalan penjaga stabilitas sosial.
Walau anggarannya besar, politisi oposisi dan pengamat mengendus ada motif elektoral. BBC Indonesia menyoroti bahwa Presiden Jokowi dan menterinya (yang juga tergabung dalam tim pemenangan paslon tertentu) semakin masif memanfaatkan bansos sebagai “alat kampanye”. Bansos kerap dikemas dalam simbol-simbol populis: janji peduli rakyat, jaminan pangan murah, dan kesiagaan pemerintah melindungi masyarakat bawah.
Misalnya, slogan-slogan seperti “beras murah untuk rakyat” dan “kompor listrik gratis” digadang-gadang sebagai janji kampanye kesejahteraan. Walhasil, Bawaslu sudah mengingatkan agar Presiden dan aparat negara tetap berada di koridor aturan pemilu. Totok Hariyono (anggota Bawaslu) menyebut bahwa imbauan sudah diberikan kepada Presiden dan pejabat agar tidak melanggar larangan kampanye. Para pengamat menilai bansos harus diperlakukan sebagai hak rakyat, bukan sebagai komoditas politik.
Retorika populis juga muncul di parlemen dan media. Frase seperti “keadilan sosial” dan “prioritaskan rakyat miskin” terus diulang-ulang oleh elite, mirip kampanye populis global. Praktik serupa pernah terjadi di negara lain: misalnya Brazil dengan program Bolsa Família, India dengan subsisi pangan, atau negara Asia Tenggara dengan skema bantuan modal, yang dijadikan cara menarik simpati pemilih.
Dalam konteks Indonesia, elite pemerintahan dan oposisi berlomba menggambarkan diri sebagai penyelamat kaum lemah melalui bansos. Namun risiko politiknya besar: jika bansos di satu pihak dihubungkan ke partai, pemilih yang tidak mendukung partai tersebut bisa merasa dirugikan. Di sisi lain, terlalu banyak bansos juga membebani fiskal di masa mendekati pemilu.
Pada akhirnya, kontestasi bansos menghadirkan dilema demokrasi. Kontradiksi terlihat jelas: bansos seharusnya tujuannya sosial-ekonomi, namun di tahun politik ia berubah menjadi instrumen persaingan kekuasaan. Data menunjukkan skema bansos masih tetap berjalan terus-menerus (PKH, Kartu Sembako, BLT El Niño), meski harapan publik agar bansos bersifat non-politis tetap tinggi.
Bawaslu sampai harus menyebarkan edukasi publik mengenai larangan politisasi bansos. Imbauan agar bansos diprioritaskan untuk kesejahteraan, bukan kampanye, harus lebih digencarkan. Yang jelas, manakala bansos dipompa besar-besaran memasuki tahun politik, pintu retorika populis para elite terbuka lebar – dan pemilih harus tetap kritis membedakan antara program kebijakan dan “jualan bansos” yang semata bertujuan memenangi suara.


Komentar