Dalam menilai kualitas demokrasi suatu negara, salah satu indikator paling penting adalah sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi elektoral diterapkan secara nyata. Electoral Democracy Index (EDI), yang dikembangkan oleh proyek Varieties of Democracy (V-Dem), dirancang untuk menjawab pertanyaan mendasar: “Sejauh mana ideal demokrasi elektoral dalam arti paling utuh telah tercapai?” Indeks ini tidak hanya melihat keberadaan pemilu, tetapi menilai bagaimana pemilu berfungsi sebagai mekanisme pertanggungjawaban penguasa terhadap warga negara, apakah hak pilih diberikan secara luas, apakah pemilu berlangsung secara bebas dan adil, serta apakah kebebasan berekspresi, pers independen, dan asosiasi politik dijamin di antara siklus pemilu.
Dalam skema konseptual V-Dem, demokrasi elektoral merupakan fondasi utama dari berbagai bentuk demokrasi representatif lainnya, seperti demokrasi liberal, partisipatif, deliberatif, atau egalitarian. Oleh karena itu, pencapaian skor tinggi dalam EDI bukan sekadar cerminan prosedural keberadaan pemilu, tetapi juga cerminan kedalaman demokrasi substantif yang menjamin keterlibatan warga, kebebasan informasi, dan kompetisi politik yang seimbang.
Secara metodologis, EDI (dikenal dengan kode v2x_polyarchy) merupakan hasil dari penggabungan dua pendekatan agregasi utama. Pertama, pendekatan multiplikatif (MPI) yang mengalikan lima komponen utama: pemilihan pejabat eksekutif (v2x_elecoff), kebebasan dan keadilan pemilu (v2xel_frefair), kebebasan berserikat (v2x_frassoc_thick), hak pilih (v2x_suffr), dan kebebasan berekspresi serta akses informasi (v2x_freexp_altinf). Pendekatan ini mengikuti prinsip “mata rantai terlemah” — lemahnya satu elemen akan menurunkan keseluruhan skor. Kedua, pendekatan aritmetik berbobot (API) yang memberikan bobot berbeda pada masing-masing indikator untuk mencerminkan signifikansi relatifnya.
Kedua pendekatan ini kemudian digabung dengan proporsi yang seimbang (masing-masing 50%), menciptakan sistem skor yang mengkompromikan antara keadilan agregatif dan sensitivitas terhadap kelemahan struktural dalam demokrasi. Hasilnya adalah skor interval dari 0 hingga 1, di mana skor 0 mencerminkan ketiadaan total demokrasi elektoral dan skor 1 mencerminkan demokrasi elektoral yang ideal secara penuh.
Melalui kerangka ini, kita dapat melacak perjalanan demokrasi elektoral di Indonesia selama lebih dari satu abad — mulai dari masa kolonialisme, kemerdekaan, otoritarianisme Orde Baru, hingga era Reformasi dan dinamika demokrasi kontemporer. Artikel ini menyajikan analisis komprehensif atas data Electoral Democracy Index (EDI) Indonesia dari tahun 1900 hingga 2024, membaginya dalam lima periode historis untuk mengungkap pola, capaian, dan kemunduran yang terjadi dalam lanskap demokrasi elektoral Indonesia.
Periode 1: Era Kolonial dan Ketiadaan Demokrasi (1900–1945)
Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah kekuasaan kolonial Hindia Belanda. Selama periode 1900 hingga 1945, skor Electoral Democracy Index (EDI) sangat rendah, berada di kisaran 0.02 hingga 0.04. Ini mencerminkan ketiadaan struktur demokratis, termasuk pemilu, hak pilih umum, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat.
Meskipun pemerintah kolonial Belanda membentuk Volksraad (Dewan Rakyat) pada 1918, lembaga ini tidak memiliki kekuatan legislatif penuh dan hanya berfungsi sebagai penasihat. Volksraad juga hanya diisi oleh sebagian kecil masyarakat pribumi, dan selebihnya oleh kaum kolonial. Maka, tidak heran jika indeks demokrasi tetap stagnan pada periode ini.
Bahkan pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), demokrasi justru semakin terkikis. Jepang menutup ruang politik rakyat dan membubarkan partai politik. Data menunjukkan penurunan nilai indeks menjadi sekitar 0.025 pada tahun-tahun tersebut. Penurunan ini menegaskan bahwa rezim militer pendudukan mempersempit kebebasan sipil dan meniadakan lembaga representatif.
Namun, akhir dari periode ini ditandai oleh kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Kemerdekaan menjadi tonggak penting meski secara institusional demokrasi elektoral belum terbentuk sempurna. Nilai EDI pada tahun 1945 melonjak drastis ke angka 0.113, menandakan semangat membangun negara yang demokratis mulai mengemuka.
Periode 2: Demokrasi Parlementer dan Masa Keemasan Demokrasi (1945–1959)
Masa Demokrasi Parlementer (1945–1959) adalah era di mana Indonesia menunjukkan komitmen nyata terhadap sistem demokrasi. Pemilu pertama yang demokratis diadakan pada tahun 1955, dan menjadi momentum penting bagi sejarah politik Indonesia. Nilai EDI meningkat tajam dari 0.113 (1945) menjadi 0.608 (1956) — sebuah lonjakan besar dalam waktu satu dekade.
Pemilu 1955 diakui sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah awal republik. Ia membuka jalan bagi representasi partai politik dalam pemerintahan, termasuk partai nasionalis, Islam, dan kiri. Selain itu, rakyat diberi hak pilih universal dan relatif bebas menyuarakan pendapatnya, sehingga mencerminkan nilai-nilai demokrasi elektoral yang tinggi.
Namun masa keemasan ini tidak berlangsung lama. Ketidakstabilan politik dan konflik ideologis antar partai menyebabkan parlemen sulit menjalankan fungsi legislatifnya secara efektif. Soekarno, yang awalnya mendukung demokrasi parlementer, mulai melangkah ke arah konsolidasi kekuasaan.
Puncaknya adalah pembubaran Konstituante pada 1959 dan kembalinya UUD 1945 melalui Dekret Presiden. Peristiwa ini menjadi awal dari berakhirnya sistem demokrasi parlementer. Skor indeks EDI turun menjadi 0.24 pada tahun 1960, mencerminkan awal dari era otoritarianisme yang akan berlangsung selama tiga dekade berikutnya.
Periode 3: Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru (1959–1998)
Era Demokrasi Terpimpin (1959–1965) dan Orde Baru di bawah Soeharto (1966–1998) menandai periode stagnasi demokrasi. Selama lebih dari 30 tahun, skor EDI Indonesia tidak pernah melewati angka 0.25, dan bahkan dalam sebagian besar waktu bertahan di kisaran 0.19–0.22.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, lembaga-lembaga demokrasi seperti DPR dan partai politik dijinakkan. Pers dikontrol ketat dan perbedaan pendapat dibungkam. Meskipun ada struktur formal seperti pemilu dan MPR, semuanya berlangsung di bawah pengaruh dan kendali presiden. Hal ini tercermin dari indeks yang tidak mencerminkan demokrasi elektoral sejati.
Begitu pula di era Orde Baru, Soeharto menyelenggarakan pemilu rutin setiap lima tahun, namun sifatnya tidak kompetitif. Golkar selalu menjadi pemenang mutlak, sementara partai oposisi dibatasi hanya dua: PPP dan PDI. Tidak ada kebebasan pers, asosiasi diawasi, dan kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman. Akibatnya, indeks EDI selama 1967–1997 tidak menunjukkan perbaikan signifikan.
Perubahan besar mulai tampak pada 1998, ketika krisis ekonomi dan gelombang reformasi menjatuhkan Soeharto. Nilai EDI melonjak dari 0.201 (1997) menjadi 0.283 (1998), menandai awal dari era demokratisasi modern di Indonesia.
Periode 4: Reformasi dan Konsolidasi Demokrasi (1998–2014)
Era Reformasi adalah periode emas kedua bagi demokrasi elektoral Indonesia. Reformasi membawa perubahan mendasar: pemilu bebas dan adil, desentralisasi kekuasaan, kemerdekaan pers, dan partisipasi publik dalam proses politik. Lonjakan indeks sangat signifikan: dari 0.283 (1998) menjadi 0.671 (2000) dan terus stabil di atas 0.7 hingga 2008.
Pemilu langsung pertama untuk memilih presiden pada 2004 semakin menguatkan kualitas demokrasi Indonesia. Dalam dekade ini, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan demokrasi terbesar di Asia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dibentuk dan mulai bekerja secara profesional dan independen.
Indeks EDI mencapai puncaknya pada tahun 2008 (0.711), menunjukkan bahwa secara normatif dan institusional, prinsip-prinsip demokrasi elektoral telah dijalankan secara efektif. Pemilu legislatif dan presiden yang berlangsung secara langsung dan bebas menjadi pilar dari pencapaian ini.
Namun demikian, tantangan tetap ada: politik uang, lemahnya partai, dan ketimpangan akses media masih mengganggu kualitas demokrasi. Tetapi secara umum, era ini adalah masa konsolidasi demokrasi dengan nilai EDI tertinggi dalam sejarah Indonesia.
Periode 5: Kemunduran Demokrasi Elektoral? (2014–2024)
Dalam dekade terakhir, indeks EDI menunjukkan tren penurunan bertahap, dari 0.678 (2013) menjadi 0.483 (2024). Ini mengindikasikan adanya kemunduran dalam aspek-aspek penting demokrasi elektoral. Beberapa indikator yang melemah termasuk kebebasan berekspresi, independensi media, serta kualitas dan integritas pemilu.
Fenomena polarisasi, tekanan terhadap media kritis, dan kriminalisasi terhadap oposisi mulai mencuat sejak periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Walaupun pemilu tetap berlangsung, dugaan intervensi negara dalam proses politik menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi.
Kekhawatiran memuncak pada Pemilu 2024, terutama karena keterlibatan Presiden dalam mendorong pencalonan anaknya, serta dugaan ketimpangan dalam distribusi informasi dan sumber daya negara. Penurunan indeks menjadi 0.483 (2024) adalah alarm penting bahwa demokrasi elektoral Indonesia sedang menghadapi ujian serius.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah Indonesia sedang memasuki fase “illiberal democracy”, di mana institusi demokrasi hanya berfungsi secara prosedural tanpa substansi? Jika tren ini berlanjut, maka capaian reformasi selama dua dekade bisa tergerus oleh praktik kekuasaan yang tidak lagi mencerminkan kedaulatan rakyat.


Komentar